URAIAN QS. AL FURQAN AYAT
25
Berdasar Qs. Al Furqon (25) ayat 52:
Allah perintahkan kepada Nabi SAW untuk berjihad dengan jihad yang
besar/habis2an (جهاداكبيرا ) sejak fase Makkiyah, karena ayat itu termasuk ayat-ayat Makkiyah. Tetapi anehnya tidak ada
satu riwayatpun baik yang shohih (benar), dhoif (lemah), maupun yang maudlu’ (palsu)
sekalipun yang menyatakan adanya
peristiwa Nabi SAW memerangi atau menggunakan kekerasan kepada orang-orang
kafir pada fase Makkiyah. Padahal Nabi orang yang paling siap, faham dan tepat
dalam memahami dan melaksanakan apa yang dikehendaki oleh Allah SWT.
Hal yang lebih aneh lagi dan tidak masuk akal sehat
adalah bila jihad mesti diartikan perang atau kekerasan, akan terjadi
kontradiksi dan ini jauh dari sifat Allah), yaitu:
Satu sisi Allah perintahkan dengan tegas kepada NabiNya
JANGAN TUNDUK kepada
orang-orang kafir dan JIHADLAH (=BERPERANGLAH) kepada mereka dengan Al Qur’an
dengan JIHAD YANG BESAR = SEPENUHNYA ATAU HABIS-HABISAN,
Di sisi Lain Allah
yang sama perintahkan
Kepada Nabi yang sama = Nabi Muhammad SAW
Pada Fase yang sama (=Makkiyah)
Dengan perintah yang
tidak hanya berbeda bahkan berlawanan
TAHAN TANGAN-TANGAN KALIAN
= JANGAN LAWAN = DILARANG PERANG = JANGAN GUNAKAN KEKERASAN !!
Sebaliknya disuruh bersabar sebagaimana Nabi-nabi yang utama (‘ulul‘azmi)
telah bersabar.(QS. Al Ahqof 35 dan
QS. Al An’am 34)
Mari Kita Renungkan !
Apakah mungkin Beliau mampu melaksanakan dua hal yang antagonis atau berlawanan ini
sekaligus dalam satu waktu ?
Lebih dari itu mungkinkah:
ALLAH SWT YANG MAHA BIJAKSANA DAN MAHA SUCI dari segala sifat
tercela, memerintahkan dua hal dalam waktu yang sama padahal keduanya
bertentangan total?
SUBHANALLAH, Maha Suci Allah dari segala kekurangan.
Berarti pengertian dan pemahaman kitalah yang seharusnya secara
fair dan sportif mau dikoreksi serta ditinjau ulang bukan?
Jadi apa yang dimaksud dengan pengertian “Jihad” yang sebenarnya ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar